Ketua Komisi I DPRD Pangkep Kunjungi Damkar Parepare

    Ketua Komisi I DPRD Pangkep Kunjungi Damkar Parepare

    PAREPARE - Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Parepare Terima kunjungan kerja dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan kepulauan, Provinsi Sulawesi Srlatan 10/1/2022.

    Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Nurdin Mappiar mengatakan, Damkar Parepare memiliki mekanisme dan analisa jabatan untuk menempatkan Pegawai Harian Lepas. 

    " Kami dari Komisi I DPRD Pangkep yang bercitra dengan Damkar Parepare. Yang kami ambil dari sini adalah, terkait tenaga harian lepas, mulai dari mekanisme yang ada dan sangat luar biasa. Karena disini ada analisa jabatan untuk menempatkan anggota PHL, " katanya. 

    Pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Pangkep memiliki 500 PHL sedangkan Damkar Parepare memiliki 86 PHL yang mana, PHL Damkar Parepare disesuaikan dengan analisis jabatan yang ada. 

    Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (Damkar) Kota Parepare, Abdul Waris Muhiddin saat dikompetmasi oleh beberapa awak media. 

    Sementara Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Parepare, Syafruddin Sjam menjelaskan, Damkar Parepare selain memadamkan Api, personil Damkar juga mengerjakan non kebakaran. 

    " Jadi selain melakukan pemadaman, mereka juga mengerjakan non kebakaran seperti, menangkap hewan liar, melancarkan drainase yang tersumbat serta melakukan evaluasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Karena didalamnya ada penyelamatan, " ujarnya. 

    Dengan mengikuti zaman di era digital ini, kami membuat sistem pelayanan prima dengan sebutan "SILP4" masyarakat dapat menikmati pelayanan dengan menghubungi kami di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, " jelasnya.     ( Nur Arif) Parepare Sulsel. 

    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Pesta Miras di Cafe Jawi-jawi Polisi Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot -DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan...

    Berita terkait